1. Utk tamatan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke S1 (Sarjana) atau pindah peminatan.
2. Diperuntukkan tamatan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa tahun selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Untuk memenuhi amanat Konstitusi RI serta UU No.20 Th.2003, Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan Program Kelas Pengusaha Jember (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberi peluang segenap masyarakat tamatan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik, S1 (Sarjana) atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan/finansial terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana (S1) atau Magister / S2 pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Meski demikian diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terpenting pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Demikian juga dalam hal amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar bisa membantu mahasiswa/i, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn disediakannya bantuan angsuran uang studi, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan keuangan/finansial calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tamatan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Program Kelas Pengusaha Jember (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai prodinya, yang dapat mengembangkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa menuntaskan problem sekaligus memajukan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Pengusaha Jember (Hybrid / Blended) (PRK) serta Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan dlm Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan Reguler Khusus ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena Program Kelas Pengusaha Jember (Hybrid / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Setiap tamatannya bisa menguasai teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang teliti / komprehensif; mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pada pemecahan solusi problem mengacu alur berpikir sistem; sanggup memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Program Kelas Pengusaha Jember (Hybrid / Blended) (PRK) demikian juga Perkuliahan Reguler memperoleh Ijazah, Status, Hak, serta Gelar yang sama. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged (tags): hybrid, blended, program, kelas, pengusaha, jember, universitas, muhammadiyah, jakarta, kelas pengusaha jember, universitas muhammadiyah, universitas muhammadiyah jakarta, muhammadiyah jakarta terakreditasi, rektor prof, dr, ma, biaya penerimaan, calon mhs, rp, 1 pendaftaran calon, b magister, ilmu, politik s 2, akreditasi b, undang ri nomor, 20 th, 23, tentang sisdiknas bahwa, blended prk, perkuliahan, reguler sama